Keadaan Quran yang dimiliki santri telah rusak, mereka tak sanggup untuk membelinya kembali karena wilayah mereka yang terbatas.


Wakaf Al Quran untuk santri di pelosok sangat dibutuhkan dari orang baik.


Insya Allah, Mushaf yang dibagikan kepada santri akan menjadi ladang pahala di akhirat nanti.

Mengapa Wakaf Quran di quranpelosok.com?

Donatur dapat menitipkan doanya secara khusus dan akan diaminkan langsung oleh anak yatim binaan Alfatihah. Setiap Jum’atnya melalui Program Do’a Anak Yatim dan disiarkan langsung melalui instagram alfatihahofficial, tiktok pesantren alfatihah, tiktok karantina quran, dan youtube alfatihah tv.
Donatur akan mendapatkan E-Sertifikat Wakaf Quran
Donatur akan mendapatkan E-Book kumpulan doa.
Nama muwakif akan ditulis dalam Mushaf Quran dimana setiap membaca Al-Quran santri akan mendoakan nama muwakif secara khusus.
Donatur mendapatkan dokumentasi bahwa nama wakif/muwakifnya telah dicantumkan dalam mushaf.
Donatur dapat mengakses laporan spreedsheet Wakaf Al-Quran yang selalu up-to date.
Donatur akan mendapatkan laporan dokumentasi pendistribusian Al-Quran
Donatur dapat mengikuti kajian dan doa anak yatim secara langsung di Surau Alfatihah.
Donatur dapat bersilaturahmi langsung dengan pengurus Rumah Tahfidz Alfatihah maupun pengelola Wakaf Al-Quran.
Donatur dapat mengikuti kajian subuh online setiap hari live streaming via zoom, dan youtube alfatihah tv.

Dokumentasi Penerima Manfaat Wakaf Quran

Sudah Puluhan Ribu #Orangbaik yang bergabung

Sekarang giliran kamu!

Gantikan Quran Rusak Santri dengan yang Baru! Raih Pahala Tak Terhingga dengan Tunaikan Wakaf Al Quran

F.A.Q

Bagaimana Wakaf Quran untuk Santri di Pelosok?
Apakah ada batas minimal donasi?
Kemana Wakaf Quran Tersalurkan?
Apakah Donatur bisa menyarankan lokasi penyaluran?
Adakah Program Lain Selain Wakaf Quran yang Bisa Didukung?
Tentang Kami
quranpelosok.com adalah platform filantropi Islam yang dikelola oleh Yayasan Alfatihah dan bergerak untuk pemberdayaan umat (empowering people) dan kemanusiaan. Pemberdayaannya bergulir melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) serta dana sosial lainnya yang terkelola secara modern dan amanah sejak 2016.
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Repulik Indonesia Nomor Administrasi Hukum Umum-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

Nomor Pokok Wajib Pajak : 82.204.833.6-503.000
Izin Badan Wakaf Indonesia : 3.3.00444
Izin Pengumpulan Uang dan Barang : B/4745/460/VII/2024
Alamat
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
+628112704113
alfatihahrumahtahfidz@gmail.com
@2025 Quranpelosok.com Inc.